Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT) adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga oleh suami, istri, atau anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan keluarga. Sebagian besar korban KDRT adalah kaum perempuan (istri) dan pelakunya adalah suami, walaupun ada juga yang sebaliknya. KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat …